Jasa Konsultasi Pengurusan Izin Kerja TKA

Devisa Global Services adalah mitra yang andal dalam membantu pengurusan Izin Tenaga Kerja Asing.

Work Permit -
Pengurusan Izin Kerja TKA.

Devisa Global Services adalah mitra yang andal dalam membantu pengurusan Izin Kerja TKA (Tenaga Kerja Asing). Kami memiliki tim ahli yang siap membantu Anda melalui setiap tahap proses, mulai dari tahap awal rekrutmen hingga integrasi yang lancar ke dalam lingkungan kerja di Indonesia.

Tim kami akan memberikan panduan komprehensif dan bantuan penuh dalam mengurus izin kerja bagi tenaga kerja asing. Kami memahami betapa rumitnya proses perizinan ini, oleh karena itu walaupun tidak menjamin keberhasilan proses, kami akan membimbing Anda dalam menyusun dokumen-dokumen yang diperlukan dengan teliti dan sesuai peraturan yang berlaku.

Dengan pengalaman yang solid dalam bidang ini, kami berkomitmen untuk menyediakan pelayanan terbaik bagi klien kami. Kami akan berusaha semaksimal mungkin agar proses pengurusan Izin Kerja TKA berjalan lancar, memungkinkan tenaga kerja asing untuk bekerja secara legal dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Kategori Izin Kerja

Izin Kerja Sementara

merujuk pada izin yang diberikan untuk periode waktu tertentu kepada individu yang akan bekerja di suatu negara untuk jangka waktu terbatas. Izin ini biasanya berlaku sekitar 1-6 bulan

Izin Kerja Jangka Panjang

merujuk pada izin yang diberikan kepada individu untuk bekerja di suatu negara untuk periode waktu yang lebih lama dibandingkan dengan izin kerja sementara. Izin ini biasanya berlaku untuk pekerjaan dengan durasi yang panjang sekitar 7-12 bulan

Langkah Pengajuan Izin Kerja

Persiapan Dokumen
    • Paspor yang masih berlaku
    • Surat perjanjian kerja
    • Bukti kualifikasi dan pengalaman kerja
    • Surat permohonan izin kerja dari perusahaan
    • Dokumen pendukung lainnya sesuai dengan jenis izin kerja
Permohonan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA)

Perusahaan harus mengajukan RPTKA ke Kementerian Ketenagakerjaan. RPTKA adalah rencana penggunaan TKA yang harus disetujui sebelum izin kerja dapat diajukan.

Pengajuan Izin Tinggal Terbatas (ITAS)

Setelah RPTKA disetujui, perusahaan mengajukan permohonan ITAS untuk TKA. ITAS diperlukan untuk tinggal sementara di Indonesia.

Pengajuan Izin Kerja

Ajukan permohonan izin kerja ke Kementerian Ketenagakerjaan dengan melampirkan dokumen yang diperlukan, termasuk salinan ITAS.

Proses Verifikasi dan Persetujuan

Kementerian Ketenagakerjaan akan memproses permohonan izin kerja dan melakukan verifikasi dokumen. Setelah semua persyaratan dipenuhi, izin kerja akan diterbitkan.

Penerbitan dan Pengambilan Izin Kerja

Setelah disetujui, izin kerja akan diterbitkan dan dapat diambil di kantor terkait.

Pendaftaran dan Pelaporan

Setelah tiba di Indonesia, TKA harus melapor kepada kantor imigrasi dan melengkapi proses pendaftaran sesuai peraturan yang berlaku

Penerbitan Kartu Izin Tinggal

TKA akan menerima kartu izin tinggal sebagai bukti resmi izin kerja dan status tinggalnya di Indonesia.

Layanan Kami

Izin Tinggal

Rp20Jt Rp13Jt
  • ITAS and MERP
  • e-ITAS (electronic stay permit)
  • Certificate of Temporary Residence
  • Existence Report

Izin Kerja

Rp20Jt Rp13Jt
  • RPTKA
  • NOTIFIKASI
  • VOA
  • KITAS

Konsultasi Pembuatan Izin Kerja

Dengan layanan konsultasi kami yang terpercaya dan dukungan penuh dari tim ahli, Devisa Global Services siap membantu Anda dalam mengurus izin kerja bagi tenaga kerja asing dengan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Testimoni Pengguna

Laras
LarasPersonal
Read More
Saya mengurus visa Spanyol untuk saya dan anak saya. Saya sangat puas dengan layanan Devisa Global Services karena sangat membantu dalam proses pengurusan visa. Saya tidak perlu berhadapan langsung dengan petugas visa, hanya perlu melakukan biometrik dan visa selesai.
Suskii
SuskiiVale
Read More
Devi sangat membantu dalam proses izin kerja baru saya. Dia banyak membantu saya dari waktu ke waktu dan mendampingi saya hingga semua formalitas selesai.
Nenny Mariana
Nenny MarianaDSM Nutritional Products Indonesia
Read More
Mba Devi sangat informatif. Dia selalu memberikan informasi lengkap mengenai proses izin kerja untuk karyawan saya dan visa bisnis yang diperlukan untuk pertemuan bisnis dengan DSM Nutritional Products Indonesia.
Tertarik Dengan Jasa Kami?

Hubungi Kami Untuk
Informasi Lebih Lanjut

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Siapa yang memerlukan izin kerja?

Siapa saja yang ingin bekerja secara sah di negara lain.

Dokumen apa saja yang diperlukan untuk izin kerja?

Paspor, kontrak kerja, surat undangan dari pemberi kerja, dan bukti kualifikasi.

Berapa lama waktu pemrosesan izin kerja?

Biasanya memerlukan waktu 4-12 minggu, tergantung pada negara tujuan.

Apakah izin kerja berlaku untuk semua jenis pekerjaan?

Izin kerja biasanya spesifik untuk pekerjaan dan pemberi kerja tertentu.

Bisakah izin kerja diperpanjang?

Ya, izin kerja dapat diperpanjang sesuai dengan peraturan negara tempat kerja.

Apakah saya perlu wawancara untuk izin kerja?

Beberapa negara memerlukan wawancara sebagai bagian dari proses aplikasi.

Apakah biaya izin kerja sudah termasuk dalam biaya layanan?

Biaya izin kerja terpisah dari biaya layanan kami.

Apa yang harus saya lakukan jika izin kerja saya ditolak?

Kami akan membantu Anda memahami alasan penolakan dan memberikan bantuan dalam mengajukan banding jika memungkinkan.

Bisakah saya membawa keluarga saya dengan izin kerja?

Tergantung pada negara tujuan, beberapa izin kerja memungkinkan anggota keluarga untuk bergabung.